
Belum Ada Pengumuman Hasil Uji Kemampuan Komisaris Utama Bank BJB
Masih belum ada informasi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai hasil uji kemampuan dan kepatutan untuk posisi Komisaris Utama bank bjb yang telah ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024 pada 16 April 2025 lalu. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait proses pengangkatan dan kesiapan struktur organisasi perusahaan.
Di laman resmi bank bjb, nama Wowiek Prasanti atau dikenal dengan panggilan akrabnya Bossman Mardigu masih ditandai dengan tanda bintang. Tanda tersebut biasanya digunakan sebagai indikasi bahwa posisi tersebut belum mendapatkan persetujuan dari OJK. Saat “PR” melakukan konfirmasi langsung kepada Bossman Mardigu, ia tidak memberikan tanggapan terkait hasil uji kemampuan dan kepatuhan yang dilakukan oleh OJK.
Bossman Mardigu hanya menjawab bahwa dirinya masih menunggu hasil akhir dari OJK. Ia menyampaikan pesan melalui WhatsApp bahwa masih menunggu final hasil dari OJK. Hal ini menunjukkan bahwa proses pengambilan keputusan masih berlangsung, meskipun sudah melewati beberapa bulan sejak penunjukan tersebut.
Pentingnya Pengumuman Hasil Uji Kelayakan
Menurut pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, hasil uji kelayakan direksi dan komisaris bank bjb harus segera diumumkan ke publik. Proses ini penting untuk memastikan struktur jabatan direksi dan komisaris dapat berjalan lancar. Ia menilai, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui proses pengangkatan pejabat di bank bjb secara transparan.
Acuviarta juga menekankan bahwa publik percaya OJK telah menjalankan proses sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku. Namun, ia menilai penting agar hasil uji kelayakan segera disampaikan ke masyarakat. Hal ini akan memberi waktu bagi pemegang saham untuk mencari calon pengganti jika ada yang tidak lolos uji kelayakan sebelumnya.
Proses Uji Kelayakan yang Harus Segera Diselesaikan
Dalam pandangan Acuviarta, informasi hasil uji kelayakan sangat penting agar masyarakat bisa melihat proses secara terang benderang. Bagi pemegang saham, informasi ini juga menjadi dasar untuk segera mencari calon pengganti yang sesuai dengan standar dan harapan organisasi jika ada yang tidak lolos dari OJK.
Ia menambahkan bahwa tidak lolosnya uji kelayakan adalah hal yang biasa terjadi. Dalam periode sebelumnya, pernah terjadi kasus serupa di mana beberapa calon direksi dan komisaris bank bjb tidak lolos fit and proper test. Dengan adanya pengumuman dari OJK, maka pemegang saham bisa langsung mencari calon penggantinya.
Proses Penggantian Membutuhkan Waktu
Menurut Acuviarta, jika ada calon komisaris atau direksi yang tidak lolos OJK, proses penggantian membutuhkan waktu. Setelah OJK mengumumkan hasil, pemegang saham harus mencari pengganti baru dan melaporkannya kembali ke OJK untuk dilakukan uji kelayakan kembali.
Ia menyarankan agar prinsip lebih cepat lebih baik dijalankan dalam pengumuman hasil uji kelayakan. Hal ini penting karena proses penggantian bisa memakan waktu cukup lama. Dengan demikian, struktur organisasi bank bjb dapat segera lengkap.
Harapan untuk Struktur Lengkap Bank BJB
Acuviarta berharap bahwa struktur lengkap bank bjb, baik untuk posisi komisaris maupun direksi, selesai sebelum akhir tahun 2025. Hal ini akan memastikan kelancaran operasional dan pengelolaan perusahaan.
Selain Bossman Mardigu, masih ada beberapa nama lain yang belum diketahui hasil uji kelayakannya. Misalnya, nama Helmi Yahya, calon komisaris independen, serta Joko Hartono Kalisman, calon Direktur Kepatuhan bank bjb, masih ditandai dengan tanda bintang di pengumuman manajemen bank bjb. Nama-nama tersebut masih menunggu persetujuan dari OJK atas fit and proper test dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Banyak kalangan menilai bahwa hasil uji kelayakan untuk seluruh calon direksi dan komisaris sebaiknya dikeluarkan bersamaan. Hal ini karena proses uji kelayakan yang dilakukan oleh OJK juga dilakukan secara bersamaan. Saat ini, jajaran direksi dan komisaris bank bjb sudah definitif, yang menunjukkan bahwa mereka telah lolos uji kelayakan OJK.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!