
Harga Emas Antam Naik pada Hari Ini
Harga emas yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau yang lebih dikenal dengan harga emas Antam mengalami kenaikan pada hari ini, Kamis, 11 September 2025. Harga emas tersebut tercatat melonjak sebesar Rp 21.000 menjadi Rp 2.095.000 per gram. Kenaikan ini terpantau dari laman Logam Mulia.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas saat ini ditetapkan sebesar Rp 1.942.000 per gram. Namun, dalam transaksi penjualan emas, terdapat potongan pajak yang dikenakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Aturan Pajak untuk Transaksi Buyback
Bagi nasabah yang menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak tersebut adalah sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Daftar Harga Emas Batangan di Laman Logam Mulia
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari ini:
- 0,5 gram: Rp 1.097.500
- 1 gram: Rp 2.095.000
- 2 gram: Rp 4.130.000
- 3 gram: Rp 6.170.000
- 5 gram: Rp 10.250.000
- 10 gram: Rp 20.445.000
- 25 gram: Rp 50.987.000
- 50 gram: Rp 101.895.000
- 100 gram: Rp 203.712.000
- 250 gram: Rp 509.015.000
- 500 gram: Rp 1.017.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.035.600.000
Aturan Pajak untuk Pembelian Emas Batangan
Potongan pajak untuk pembelian emas batangan juga diatur sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bukti pengenaan pajak.
Dengan kenaikan harga emas yang terjadi, para investor dan masyarakat yang tertarik membeli emas perlu memperhatikan aturan pajak yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam proses transaksi. Selain itu, penting juga untuk selalu memantau fluktuasi harga emas secara berkala agar dapat memperoleh informasi yang akurat dan terkini.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!