
Isu Uang Baru Rp 250.000 di Media Sosial, Ini Fakta yang Perlu Diketahui
Belakangan ini, isu tentang uang kertas baru dengan pecahan Rp 250.000 beredar di media sosial. Banyak orang mengklaim bahwa uang tersebut adalah uang baru yang diterbitkan untuk memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia. Namun, informasi ini ternyata tidak benar.
Berdasarkan penelusuran dan pernyataan resmi dari Bank Indonesia (BI), tidak ada pengumuman resmi terkait penerbitan uang baru dalam pecahan tersebut. Jadi, klaim bahwa uang Rp 250.000 adalah uang baru tahun 2025 adalah hoaks atau informasi palsu.
Ciri-Ciri Uang Palsu yang Mencurigakan
Beberapa hal yang membuat gambar uang tersebut mencurigakan antara lain:
- Nama Bank yang Tidak Sesuai: Uang sah di Indonesia hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia. Namun, uang yang beredar memiliki tulisan "Bank Republik Nusantara" yang tidak sesuai dengan aturan.
- Tidak Ada Pengumuman Resmi: BI belum pernah mengumumkan penerbitan uang baru dalam pecahan Rp 250.000, apalagi untuk memperingati HUT ke-80 RI.
- Kurangnya Unsur Keamanan: Uang rupiah yang sah selalu dilengkapi dengan tanda tangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan. Selain itu, tulisan "Rupiah" juga harus tercantum jelas.
Penjelasan dari Bank Indonesia
Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Hari Widodo, telah menegaskan bahwa informasi tentang uang baru Rp 250.000 adalah hoaks. Ia menyampaikan bahwa semua informasi terkait penerbitan uang baru selalu disampaikan melalui kanal resmi seperti situs web, Instagram, X (Twitter), dan TikTok.
Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa informasi melalui sumber yang terpercaya. Jangan mudah percaya pada kabar yang beredar di media sosial tanpa verifikasi lebih lanjut.
Riwayat Uang Peringatan Kemerdekaan
Sebelumnya, Bank Indonesia pernah menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) sebagai bentuk apresiasi terhadap perjuangan bangsa. UPK terakhir yang dikeluarkan adalah pecahan Rp 75.000 pada tahun 2020, bertepatan dengan peringatan 75 tahun kemerdekaan RI.
Tidak ada informasi resmi mengenai penerbitan UPK baru dalam waktu dekat. Jadi, klaim bahwa uang Rp 250.000 adalah uang baru untuk HUT ke-80 RI tidak memiliki dasar yang kuat.
Peringatan untuk Masyarakat
Isu uang baru palsu bukanlah hal yang baru. Sebelumnya, sempat beredar video yang menampilkan uang berwarna abu-abu dengan gambar Presiden Soekarno yang diklaim sebagai "Uang Rupiah edisi 80 Tahun Kemerdekaan RI." Namun, uang tersebut juga memiliki ciri-ciri yang tidak sesuai dengan standar uang rupiah sah.
Beberapa kejanggalan termasuk tidak adanya tulisan "rupiah," tidak terdapat nama Bank Indonesia, serta tidak ada tanda tangan pejabat terkait. Hal ini menunjukkan bahwa uang tersebut tidak sah.
Kesimpulan
Dengan demikian, informasi tentang uang baru Rp 250.000 yang diterbitkan untuk memperingati HUT ke-80 RI adalah tidak benar. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
Selalu pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang terpercaya dan resmi. Jika meragukan suatu informasi, segera cari konfirmasi dari instansi terkait. Dengan begitu, kita bisa menghindari penyebaran hoaks dan menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan negara.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!